Dandim 0709/Kebumen Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Tentang APBD TA. 2024

    Dandim 0709/Kebumen Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Tentang APBD TA. 2024

    KEBUMEN - Komandan Kodim 0709/Kebumen diwakili Kepala Staf Kodim 0709/Kebumen Mayor Cba Muhamad Behaki menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kebumen tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, dengan pimpinan rapat Ketua DPRD Kabupaten Kebumen H. Sarimun, S.Sy di ruang rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kebumen, Jalan Merdeka No. 6 Kebumen, Rabu (13/09/23).

    Turut hadir pada kegiatan tersebut, Wakil bupati Kebumen Hj. Ristawati Purwaningsih S.ST. MM, Ketua DPRD Kabupaten Kebumen H. Sarimun, S.Sy, Dandim 0709/Kebumen di wakili Kasdim 0709/Kebumen Mayor Cba Muhamad Behaki, Wakapolres Kebumen Kompol Bakti Kautsar Ali, S.SOS , SIK, MH, Sekda Kabupaten Kebumen H. Ahmad Ujang Sugiyono SH, Para Asisten Sekda Kabupaten Kebumen, Para Pimpinan OPD lingkup Pemda Kabupaten Kebumen, Para anggota DPRD Kabupaten Kebumen, serta Perwakilan Camat Se - Kabupaten Kebumen.

    Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Kebumen H. Sarimun, S.Sy, mengatakan, "Pada Sidang Paripurna hari ini telah di hadiri anggota Dewan sebanyak 33 orang, maka sesuai dengan Ketentuan Peraturan Tata Tertib DPRD Pasal 127 ayat (1) huruf c, kuorum telah terpenuhi sehingga rapat sah untuk dibuka, " Kata Ketua DPRD Kabupaten Kebumen.

    "Sesuai dengan ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan 
    Keuangan Daerah Pasal 104, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD, maka pada hari ini kita selenggarakan rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen tentang APBD Tahun Anggaran 2024, " Ujar Ketua DPRD Kabupaten Kebumen.

    Sementara Wakil Bupati Kebumen Hj. Ristawati Purwaningsih S.ST. MM, dalam penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2024 mengatakan, "Mengawali penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2024, marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufik dan hidayah NYA kepada kita sekalian, " Ucap Wakil Bupati Kebumen.

    Lebih lanjut Wakil Bupati Kebumen mengatakan, Pendapatan daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 3.082.078.177.303, 00 (Tiga triliun delapan puluh dua miliar tujuh puluh delapan juta seratus tujuh puluh tujuh ribu tiga ratus tiga rupiah) sebagian besar masih tergantung pada sumber pendanaan dari pemerintah pusat. Apabila di rata-rata dalam 3 tahun terakhir (realisasi Tahun Anggaran 2020 s/d 2022) rasio dana transfer sebesar ± 80, 26% meskipun pertumbuhan dan sharing PAD terhadap Pendapatan Daerah, menunjukkan adanya peningkatan dalam 3 tahun terakhir rata-rata sebesar 16, 43%, seiring dengan semakin dibukanya kebijakan desentralisasi fiskal ke daerah, melalui pengelolaaan BPHTB dan 
    Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB P2). Sedangkan kontribusi Lain-lain Pendapatan Daerah sebesar 3, 31%. Adapun rasio dana transfer pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, terhadap Pendapatan Daerah mencapai 85, 80%,  

    Sedangkan PAD terhadap Pendapatan Daerah mencapai 14, 12?n Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 0, 08?ri Pendapatan Daerah. Dana transfer yang berasal dari dana perimbangan sebagai sumber pendapatan utama daerah, naik sebesar 14, 15% dibandingkan dengan alokasi pada Tahun Anggaran 2023 sebelum Perubahan atau naik sebesar 14, 36% dibandingkan dengan alokasi pada Tahun Anggaran 2023 setelah Perubahan. Kenaikan ini dikarenakan DBH, DAU dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik pada tahun 2024 diasumsikan mengalami kenaikan apabila dibandingkan dengan Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebelum Perubahan Tahun 2023.

    Mendasarkan pada kemampuan keuangan daerah sebagaimana tersebut diatas, ditetapkan rencana 5 (lima) prioritas pembangunan tahun 2024, yaitu : Peningkatan kualitas pelayanan publik; Peningkatan kualitas sumber daya manusia; Peningkatan stabilitas ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan penanggulangan kemiskinan, Pemantapan dan pengembangan infrastruktur pendukung pertumbuhan ekonomi serta peningkatan adaptasi perubahan iklim, serta Peningkatan kondusivitas wilayah dan ketahanan bencana.

    Redaktur : Nasruloh

    kebumen jateng dandim 0709/kebumen hadiri rapat paripurna penyampaian raperda tentang apbd ta. 2024
    Nasruloh

    Nasruloh

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 22/Ayah Berikan Saran Kemajuan...

    Artikel Berikutnya

    Korami 08/Alian Berikan Latihan Sikap Dasar...

    Berita terkait